Minggu, 11 September 2016

JALAN DESA RUSAK PARAH, WARGA BERHARAP DAPAT PERHATIAN PEMERINTAH


Warga Desa Sumbersalak  Kecamatan Ledokombo keluhkan kondisi jalan penghubung antar dusun sepanjang 5 Kilometer  di desa mereka yang rusak parah. Hampir sepanjang jalan di
desa ini aspalnya telah mengelupas dan hanya tersisa bebatuan-bebatuan kecil, sehingga menyulitkan para pengendara melintasinya, karena licin dan tidak halus. Terlebih lagi, jalanan akan lebih berbahaya saat musim hujan.
Kondisi jalan yang mengalami kerusakan parah  mulai terlihat setelah memasuki dusun Karang Anyar.  Sangat ironis, kerusakan jalan tersebut sudah dirasakan oleh warga sudah bertahun tahun  namun sampai hari ini belum ada perbaikan.
Warga desa yang masih berada di wilayah Kabupaten Jember  ini berharap segera ada perbaikan jalan (aspal). “ Kami berharap jalan yang sangat penting bagi kelancaran perekonomian masyarakat ini segera diperbaiki, apalagi sebagian besar jalan desa sudah mengalami jalan yang sangat rusak parah yang tidak kunjung diaspal,” kata Fathol , salah seorang pemuda desa di karang Anyar Desa Sumbersalak kepada Team Redaksi Sumbersalak (TIRES), Jum’at (12/08/2018).
Senada dikatakan oleh Ilham  warga lainnya . Dia mengatakan dalam Akun facebooknya jika melintas ia harus ekstra hati-hati karena banyak batu koral terlepas dari aspal. “Jika tidak hati-hati ban motor bisa slip dan motor oleng dan bisa memakan Korban,” Tulis Ilham
“Sangat memalukan ketika ada warga dari luar kota akan berkunjung ke desa Sumbesalak, lebih lebih desa Sumbersalak sudah mulai ramai di datangi para wisatawan karena Keindahan Alamnya  dan banyaknya Air terjun yang selalu ramai dikunjungi oleh para wisatawan ”.Lanjut dalam Tulisan di aku  facebooknya.
Kepala Desa Sumbersalak, Abdul Haki Membenarkan, terkait kondisi jalan yang rusak dirasakan warganya  dan sampai hari ini belum ada perbaikan. “Ya memang benar keluhan warga tersebut tentang jalan rusak didesa ini,”saya dan warga yang berasal dari dusun lainya juga, dan insya Allah di tahun  ini akan diaspal karena sudah tertera di RPJMDes Tahun  2016” ujar Haki.(Iwan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar