Sumbersalak – Pasca ditetapkannya
Sebagai Desa Peduli Buruh migran oleh menteri Tenaga Kerja RI M. Hanif Dhakiri 24 Nopember 2015 lalu. Pemerintah Desa
Sumbersalak kini makin giat mensosialisasikan kepada warganya yang akan bekerja
keluar negeri agar melaporkan kepada pemerintah desa, baik itu
mulai kedatanganya, penempatan kerja, hingga kepulangan dari negara tujuan.
Dengan maksud agar setiap warga yang bekerja
luar negeri terpantau dengan jelas, salah satunya adalah menempelkan
stiker di beberapa tempat strategis, seperti di rumah RT/RW, tempat ibadah dan
di warung warung di desa sumbersalak.
Kepala Desa Sumbersalak Abdul Haki menjelaskan,
dengan adanya penempelan stiker di beberapa tempat strategis, maka akan
mempersempit ruang gerak tekong tekong/ Calo yang tidak betanggung jawab dan
hanya memetingkan kepentingan Pribadi. Selain menempelkan beberapa Stiker
pemerintah desa juga medirikan PPIT (Pusat Pelayanan Informasi Terpadu) dan seperangkat komputer yang terhubung dengan
Internet dengan tujuan agar mempermudah komunikasi dengan keluarganya yang ada
di tanah air
“ Kita tidak berhak melarang warga
Sumbersalak yang akan bekerja keluar
negeri, tapi minimal harus melapor
kepada pemerintah desa hal tersebut semata
mata hanya hanya melindungi dan terdata
di desa ". kata Hakki disela sela rapat
penyampaian Pendapat dengan Komisi 9 di gedung DPR RI tanggal 17/02/16 lalu
“ Bahkan saya sendiri sering menemukan
beberapa kasus di desa Sumbersalak seperti pembuatan paspor yang tidak sesuai
dengan alamatnya bahkan namanya berbeda dengan KTP bahkan ada yang menipulasi
umur, entah ini permainan migrasi atau oknum oknum tertentu saya tidak tau, dan
ini harus diberantas ” Lanjut Mantan TKI ini
Kedepan, dia berharap kepada pemeritah
Indonesia agar Buruh Migran
Indonesia benar benar disebut sebagai
pahlawan devisa bukan pahlwan
keberuntungan bagi oknum tertentu. Iwan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar