Selasa, 05 April 2016

HINDARI CALO, BURUH MIGRAN TERLINDUNGI



Sumbersalak – Pasca ditetapkannya Sebagai Desa Peduli Buruh migran oleh menteri Tenaga Kerja RI M. Hanif Dhakiri 24 Nopember 2015 lalu. Pemerintah Desa Sumbersalak kini makin giat mensosialisasikan kepada warganya yang akan bekerja keluar negeri  agar  melaporkan kepada pemerintah desa, baik itu mulai kedatanganya, penempatan kerja, hingga kepulangan dari negara tujuan. Dengan maksud agar setiap warga yang bekerja  luar negeri terpantau dengan jelas, salah satunya adalah menempelkan stiker di beberapa tempat strategis, seperti di rumah RT/RW, tempat ibadah dan di warung warung di desa sumbersalak.


Kepala Desa Sumbersalak Abdul Haki menjelaskan, dengan adanya penempelan stiker di beberapa tempat strategis, maka akan mempersempit ruang gerak tekong tekong/ Calo yang tidak betanggung jawab dan hanya memetingkan kepentingan Pribadi. Selain menempelkan beberapa Stiker pemerintah desa juga medirikan PPIT (Pusat Pelayanan Informasi Terpadu)  dan seperangkat komputer yang terhubung dengan Internet dengan tujuan agar mempermudah komunikasi dengan keluarganya yang ada di tanah air

“ Kita tidak berhak melarang warga Sumbersalak  yang akan bekerja keluar negeri,  tapi minimal harus melapor kepada pemerintah desa  hal tersebut semata mata hanya hanya melindungi dan  terdata di desa  ". kata Hakki disela sela rapat penyampaian Pendapat dengan Komisi 9 di gedung DPR RI tanggal 17/02/16 lalu
“ Bahkan saya sendiri sering menemukan beberapa kasus di desa Sumbersalak seperti pembuatan paspor yang tidak sesuai dengan alamatnya bahkan namanya berbeda dengan KTP bahkan ada yang menipulasi umur, entah ini permainan migrasi atau oknum oknum tertentu saya tidak tau, dan ini harus diberantas ” Lanjut Mantan TKI ini


Kedepan, dia berharap kepada pemeritah Indonesia  agar Buruh Migran Indonesia  benar benar disebut sebagai pahlawan devisa  bukan pahlwan keberuntungan bagi oknum tertentu. Iwan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar