Sabtu, 01 April 2017

CALON PENERIMA PKH SUMBERSALAK HADIRI SOSIALISASI

Pokdarwis Tanoker Ledokombo
Lebih dari 200orang warga Desa Sumbersalak kecamatan Ledokombo kabupaten Jember, 06/10/2016  kemarin mendatangi kantor balai desa setempat. Kedatangan mereka untuk menghadiri sosialisasi dari petugas tenaga pendamping PKH ( Program Keluarga Harapan).
Sosialisasi ini dilakukan karena banyak warga masih belum faham dan mengerti jika bantuan yang diterima itu dari pemerintah pusat.
Asmaul Hasanah, tenaga pendamping PKH Desa Sumbersalak menjelaskan warga yang datang di kantor desa tersebut masih calon peserta PKH.
Wujud program ini berupa bantuan non tunai bersyarat dan sistemnya juga ada kelanjutnya. Dimaksud bersyarat ada beberapa syarat langsung dari pusat. Bukan dari pemerintahan desa atau lainya.
Menurutnya, program PKH ada beberapa sekmen yang dituju seperti kesejahteraan sosial,kesehatan dan pendidikan. “Ketentetuan kesejahteraan sosial itu dapat menyeimbangkan pola pikir warga atau kesadaran. Contohnya jika ada warga yang sudah mampu dan mapan tetapi pada tahun-tahun sebelumnya mendapatkan PKH maka pada tahun berikutnya sebaiknya menolaknya.Dikarenakan program ini,hanya untuk keluarga KSM yakni Keluarga Sangat Miskin, “ ungkap  Gadis yang akrab di panggil Uul ini kepada Tim Redaksi Sumbersalak (Tires)
Seperti dilansir dari situs www.wensema.com. PKH adalah program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memenuhi kriteria tertentu, dan sebagai syaratnya, RTSM penerima program harus dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yaitu pendidikan dan kesehatan anggota keluarganya.  PKH bukan pengganti atau kelanjutan dari Program Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan bukan salah satu unit dari kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Tim Redaksi Sumbersalak
Tujuan PKH adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia terutama pada kelompok masyarakat miskin.  Tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya mempercepat pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs). Penerima bantuan PKH adalah RTSM yang memiliki anggota keluarga yang terdiri dari anak usia 0-15 tahun dan atau Ibu hamil/nifas.  Bantuan tunai hanya akan diberikan kepada RTSM yang telah terpilih sebagai peserta PKH dan mengikuti ketentuan yang diatur dalam program.  Tires

Tidak ada komentar:

Posting Komentar