Sabtu, 01 April 2017

IKADIN JEMBER ADAKAN PENYULUHAN BANTUAN HUKUM DI DESA SUMBERSALAK



Tim Redaksi Sumbersalak (TIRES)
Yayasan Ikatan Advokasi Indonesia (IKADIN) Jember  mensosialisasikan migrasi aman dan prosedural yang berdasarkan undang Undang RI no 39 Tahun 2004, tentang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri, tidak hanya itu Ikadin juga Mengadakan Penyuluhan  Bantuan Hukum bagi warga desa Peduli Buruh Migrann Sumbersalak, Sabtu, 22 Oktobert 2016
“Kami sangat mengapreasi kegiatan ini karena ini merupakan salah satu program kerja kami sebagai salah satu desa Peduli Buruh Migran di Indonesia yang telah diresmikan beberapa Bulan lalu. Untuk itu, kami berikan berterima kasih kepada ikadin Jember karena bisa mensosialisasikan Migrasi Aman Bagi TKI dan Sosialisai Bantuan Hukum Bagi warga kami yang tidak mampu,” kata Kepala desa Sumbersalak, Abdul Haki dalam sambutannya di acara tersebut.
Untuk itu, Haki meminta agar peserta yang hadir dapat memanfaatkan Penyuluhan  ini semaksimal mungkin untuk menambah pengetahuan dan wawasan tentang bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu agar dalam prakteknya nanti tidak terjadi hambatan yang berarti.
“Dan diharapkan pula agar kepada peserta agar dapat mensosialisasikan kembali ilmu yang diperoleh pada hari ini ke masyarakat sekitar yang membutuhkan,” tuturnya.
Sementara itu  Narasumber yang di datangkan oleh Ikadin Jember adalah  Ibu Tioma yang merupakan salah satu Dosen  di Universitas Islam Jember mengatakan dalam pemaparanya,  bahwa mengingat desa Sumbersalak  sebagai basis pegiriman TKI “ Penyuluhan seperti ini sangat penting diberikan kepada warga Desa Sumbersalak  karena masyarakat tidak semua tau apa yang disebut migrasi aman dan prosedural sehingga banyak permasalahan ketika bekerja keluar negeri”
Tim Redaksi Sumbersalak (TIRES)
Dalam pemaparannya dosen Fakultas Hukum ini mengatakan bahwa Kabupaten Jember merupakan peringkat ke empat di Jawa Timur dalam pengiriman TKI ke Luar negeri dan 200 orang lebih setiap bulannya Negara Indonesia mengirimkan warganya ke luar negeri
Sementara itu, Yani Takaryanto, SH. M. Hum selaku ketua Ikadin Jember, bangga bisa melaksanakan sosialisai di desa sumbersalak “ ini merupakan salah satu desa yang kami fasilitasi untuk penyuluhan bantuan hukum bagi warga yang kurang mampu, sebelumnya kami sudah mengadakan penyuluhan di desa Kalisat, Tutur  Yani
Yani menyebutkan, dalam Pasal 1 ayat 3 UUD 1945, bahwa negara menjamin terselenggaranya persamaan kedudukan dalam hukum, yang antaralain ditandai dengan tercapainya suatu keadaan dimana hak setiap orang untuk mendapatkan perlakuan yang sama didepan hukum serta jaminan kepada setiap orang yang berhak mendapatkan akses keadilan
“Hal ini merupakan hak dasar setiap orang yang bersifat universal,” ujarnya.
Tim Redaksi Sumbersalak (TIRES)
Menurutnya, konsep ini menjadi penting karena negara selalu dihadapkan pada kenyataan adanya sekelompok masyarakat yang miskin atau tidak mampu, sehingga sering tidak bisa mendapatkan haknya untuk mendapatkan keadilan.
Sebagaimana diketahui, ungkap Yani, bahwa di kabupaten Jember sudah ada lembaga bantuan hukum yang lolos verifikasi sebagai pemberi bantuan hukum sehingga ini akan memudahkan masyarakat tidak mampu dalam menjamin dan memenuhi hak bagi penerima bantuan hukum untuk mendapatkan akses keadilan. Diantaranya adalah Ikadin Jember. LBH IAIN Jember, LBH Unej Jember, dan LBH IKIP Jember.(one/Tires)

CALON PENERIMA PKH SUMBERSALAK HADIRI SOSIALISASI

Pokdarwis Tanoker Ledokombo
Lebih dari 200orang warga Desa Sumbersalak kecamatan Ledokombo kabupaten Jember, 06/10/2016  kemarin mendatangi kantor balai desa setempat. Kedatangan mereka untuk menghadiri sosialisasi dari petugas tenaga pendamping PKH ( Program Keluarga Harapan).
Sosialisasi ini dilakukan karena banyak warga masih belum faham dan mengerti jika bantuan yang diterima itu dari pemerintah pusat.
Asmaul Hasanah, tenaga pendamping PKH Desa Sumbersalak menjelaskan warga yang datang di kantor desa tersebut masih calon peserta PKH.
Wujud program ini berupa bantuan non tunai bersyarat dan sistemnya juga ada kelanjutnya. Dimaksud bersyarat ada beberapa syarat langsung dari pusat. Bukan dari pemerintahan desa atau lainya.
Menurutnya, program PKH ada beberapa sekmen yang dituju seperti kesejahteraan sosial,kesehatan dan pendidikan. “Ketentetuan kesejahteraan sosial itu dapat menyeimbangkan pola pikir warga atau kesadaran. Contohnya jika ada warga yang sudah mampu dan mapan tetapi pada tahun-tahun sebelumnya mendapatkan PKH maka pada tahun berikutnya sebaiknya menolaknya.Dikarenakan program ini,hanya untuk keluarga KSM yakni Keluarga Sangat Miskin, “ ungkap  Gadis yang akrab di panggil Uul ini kepada Tim Redaksi Sumbersalak (Tires)
Seperti dilansir dari situs www.wensema.com. PKH adalah program yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memenuhi kriteria tertentu, dan sebagai syaratnya, RTSM penerima program harus dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yaitu pendidikan dan kesehatan anggota keluarganya.  PKH bukan pengganti atau kelanjutan dari Program Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan bukan salah satu unit dari kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
Tim Redaksi Sumbersalak
Tujuan PKH adalah untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia terutama pada kelompok masyarakat miskin.  Tujuan tersebut sekaligus sebagai upaya mempercepat pencapaian target Millenium Development Goals (MDGs). Penerima bantuan PKH adalah RTSM yang memiliki anggota keluarga yang terdiri dari anak usia 0-15 tahun dan atau Ibu hamil/nifas.  Bantuan tunai hanya akan diberikan kepada RTSM yang telah terpilih sebagai peserta PKH dan mengikuti ketentuan yang diatur dalam program.  Tires

AKSES KE LOKASI AIR TERJUN ANJASMORO MULAI DIPERBAIKI

Air Terjun Anjasmoro Sumbersalak
Alokasi Dana Desa program pemerintah pusat menjadi peluang bagi masyarakat untuk mendorong potensi yang ada disebuah desa termasuk potensi wisata yang bisa menciptakan lapangan kerja dan ymensejahterakan masyarakatnya, termasuk salah satunya desa Sumbersalak yang mengalokasikan dana desanya untuk infrastruktur jalan menuju objek wisata air terjun Damar Wulan dan Air Terjun Anjasmoro ini.
Pembangunan jalan menuju Objek wisata air terjun Damar Wulan dan Anjasmoro Waterfall   yang letaknya sekitar 30 Km ke arah Timur  dari pusat Kota Jember terletak di Dusun Salak Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo Kabupaten Jember  ini mendapat dukungan dari masyarakat desa setempat.
Hal ini diungkapkan oleh Hadi Rakasiswi, salah seorang tokoh masyarakat yang juga merupakan aparat desa Sumbersalak bahwa Dana Desa tahun Anggaran 2016 ini salah satunya dialokasikan untuk pembangunan jalan menuju objek wisata air Terjun .
dia juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat Jember untuk mendorong kemajuan objek wisata yang nantinya bisa menjadi kebanggaan sekaligus sebagai tempat destinasi wisata bagi masyarakat luas khususnya masyarakat desa Sumbersalak.
Pasalnya jauh hari sebelumnya banyak keluhan dari pengunjung bahwa  jalan yang hanya beralaskan tanah dan berbatu-batu serta melewati pematang sawah. Jika menuju ke objek wisata itu, mereka akan sangat merasa tidak aman.
Pokdarwis Sumbersalak
“Sudah sering saya mendengar keluhan para pengunjung yang datang ke daerah ini. kadang mereka katakan, setelah sampai di lokasi air terjun ini, mereka bukannya senang. Pasalnya sewaktu di perjalanan, sudah diguncang jalan yang cukup rusak ini,” kata Pria yang akrab di sapa pak Nanang  kepada Tim Redaksi Sumbersalak (TIRES). Senin, 26/09/2016
“ dengan dibangunnya akses jalan menuju ke air terjun ini saya berharap para pengunjung akan semakin meningkat dan merasa nyaman.” lanjutnya
Senada yang dikatakan oleh Imas, salah satu pengunjung dari lumajang “jika menuju air terjun ini bagus dan rata, kemungkinan daerah ini akan maju dan para penjual jajanan juga akan semakin banyak penghasilannya, dan itu sangat membantu perekonomian para warga setempat.” Kata Imas
Tim Redaksi Sumbersalak (Tires)
Disisi lain, Kepala Desa Sumbersalak, Abdul Haki mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat desa Sumbersalak, yang gencar mempublikasikan di beberapa media Sosial tentang  keberadaaan Air Terjun Damar Wulan. “Tanpa adanya peran serta masyarakat, tidak akan berarti apa – apa.” Kata Haki
Selanjutnya, pihaknya sudah menganggarkan dari dana Alokasi Desa (ADD) tahun 2016 ini, dan sudah mulai di bangun akses jalan ke lokasi dengan menggunakan dana tersebut, ”Karena akses menuju lokasi merupakan  sebagian milik masyarakat dan  tidak ada hambatan uOne/Tires
ntuk membangun akses ke lokasi wisata,  dengan   membangun jalan setapak sepanjang 1Km yang sudah direalisasikan tahun ini, dan tidak menemui kendala karena warga sekitar mendukung akses jalan tersebut.” Tutup Haki.